Satgas Gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung Mengamankan 26 Sopir Truk Tanpa Surat Keterangan Bebas Covid-19 (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menggelar operasi bersama di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020). Hasilnya, petugas mengamankan 26 sopir truk logistik dan mebel asal luar Bali karena tak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Para sopir truk logistik dan mebel ini lolos dari pemeriksaan petugas, yang berjaga di Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur dan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali.

Tim gabungan yang terlibat terdiri atas dinas perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri, dinas kesehatan, dan instansi terkait lain.

"Setelah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, kita putuskan untuk merapid seluruh sopir yang sempat diamankan petugas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan.

Sriawan beralasan melakukan rapid test untuk seluruh sopir ini, karena berhubungan dengan logistik yang dibutuhkan masyarakat.

Rapid test dilakukan di dua tempat, agar tidak terjadi kerumunan. Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggelar rapid test di Terminal Mengwi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung.

“Jika hasilnya negatif, maka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Sriawan. Seluruh sopir yang dirapid test menunjukkan hasil non reaktif.

Sriawan mengimbau untuk sopir dan masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah, melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Mari kita bersama-sama melengkapi diri, karena yang dilakukan ini demi keselamatan bersama,” ucap Sriawan.


Editor : Dewi Umaryati

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network