DENPASAR, iNews.id – Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar Tri Nugraha tewas diduga bunuh diri dengan menembak dirinya. Insiden itu terjadi di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) petang saat tersangka hendak dibawa ke Lapas Kerobokan.
Tri Nugraha tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit akibat kehabisan darah. Belum diketahui motif tersangka menembak diri sendiri.
Wakajati Bali, Asep Maryono membenarkan ketika dikonfirmasi terkait tewasnya tersangka korupsi itu. “Ya, kami dapat kabar dari dokter rumah sakit kalau yang bersangkutan (tersangka) meninggal,” katanya.
Dia mengatakan, tersangka Tri Nugraha melakukan bunuh diri di dalam toilet. Sebelum kejadian, tersangka pamit ke penyidik pergi ke toilet dengan dikawal dua polisi. “Ada polisi dua yang mengawal. Tersangka lalu masuk ke toilet dan terdengar suara letusan. Satu kali,” ucapnya.
Tri Nugraha hari ini diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 Wita. Informasinya, dia bakal ditahan di Lapas Kerobokan. Tri telah menjalani rapid test.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait