KLUNGKUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang status darurat penanganan pengungsi Gunung Agung hingga 23 November 2017. Pengumuman itu disampaikan melalui surat Gubernur bertanggal 10 November 2017. Sementara itu, sejumlah tenda di GOR Secapura, Kabupaten Klungkung, Bali yang telah ditinggalkan pengungsi mulai dibongkar.
Para pengungsi zona merah yang tendanya dibongkar selanjutnya akan ditempatkan di GOR dan balai banjar. Hal ini dilakukan untuk memberikan tempat yang lebih layak dan nyaman bagi pengungsi. Terlebih, bulan ini sudah memasuki musim penghujan. Hingga saat ini status para pengungsi masih belum dapat diperkirakan sampai kapan baru akan berakhir.
Diperkirakan masih ada sekitar 4000 pengungsi zona merah yang masih menetap di Kabupaten klungkung. Sebelumnya jumlah pengungsi mencapai 20 ribu orang. Keberadaan para pengungsi sendiri masih tersebar di sejumlah posko maupun balai banjar yang ada di Klungkung.
Pemerintah rencananya akan memusatkan para pengungsi pada satu posko untuk mempermudah pendistribusian logostik. Sementara itu, perpanjangan status darurat penanganan pengungsi disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Putu Widiada.
Menurut Putu, pihak BPBD terus melakukan pendataan pengungsi untuk memastikan perkiraan ketersediaan jumlah logistik. “Saat ini sebagian besar pengungsi meninggalkan posko tanpa pemberitahuan kepada pihak posko. Karenanya kita akan kembali melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pengungsi. Estimasi kita jumlah pengungsi saat ini sekitar 3.700. Kalau mau dipindahkan ya kita pindahkan, ” ujarnya.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait