DENPASAR, iNews.id - Seorang sopir travel asal Banyuwangi, Jawa Timur reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Sopir tersebut dipulangkan ke daerah asalnya.
Sopir tersebut awalnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 saat melewati Pos Penyekatan di Terminal Mengwi. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kemudian melakukan rapid test kepada sopir tersebut.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata sopir tersebut tidak mampu menunjukkan surat keterangan sehat (rapid test). Sehingga kami langsung melakukan pemeriksaan tes cepat Covid-19, ternyata hasilnya reaktif," ujar Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (14/6/2020).
Sriawan melanjutkan, Dishub Denpasar kemudian merujuk sopir tersebut ke Puskesmas Denpasar Barat 1 untuk menjalani tes swab.
Setelah menjalani tes swab, sopir tersebut diantar ke tempat tinggalnya di Dusun Pemogan di Denpasar. Sriawan mengatakan, Dishub kemudian berkoordinasi dengan kepala lingkungan dusun untuk mengawasi karantina sopir tersebut.
Namun, kepala lingkungan Dusun Pemogan memutuskan untuk memulangkan sopir tersebut ke Banyuwangi.
"Dari koordinasi dengan aparat desa setempat, diputuskan untuk memulangkan ke daerah asalnya diantar oleh Satpol PP Denpasar," tuturnya.
Sedangkan sembilan penumpang yang dibawa sopir tersebut juga telah dilakukan rapid test. Semuanya mendapat hasil nonreaktif.
Sriawan menambahkan, dengan ditemukan sopir travel reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, Dishub meminta jangan ada lagi yang mencoba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dokumentasi administrasi terutama hasil rapid test negatif.
Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar, kata Sriawan, harus terus dilakukan sebagai antisipasi memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran virus corona tersebut banyak terjadi pada transmisi lokal.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan surat rapid tesT non-reaktif dan membawa surat jalan yang jelas," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait