DENPASAR, iNews.id - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan keberatan terhadap Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol. Menurutnya minuman beralkohol juga mendukung pariwisata Bali.
Selain memberikan dukungan untuk pariwisata, minuman beralkohol meurutnya masih digunakan oleh masyarakat Bali untuk upacara adat dan sarana persembahyangan.
"Berkaitan dengan upacara kita tidak bisa lepas dari hal-hal yang alkohol, tuak, arak. Itu tidak bisa lepas," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini usai sidang paripurna di DPRD Bali, Rabu (18/11/2020).
Terkait minuman beralkohol tersebut, Cok Ace menegaskan Bali telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. Perda tersebut yang menjadi pedoman penerapan minuman beralkohol di Bali.
Cok Ace beranggapan RUU Minuman Beralkohol tersebut masih panjang prosesnya di DPR. Namun menurutnya akan ada penolakan dari masyarakat Bali bila RUU itu disahkan
"Tadi semua fraksi gitu kan arahnya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait