JAKARTA, iNews.id - Pangdam IX Udayana Mayjen Sonny Aprianto mengapresiasi Sertu Suparto yang sigap menolong korban kecelakaan lalu lintas meski merobek seragam dinasnya. Menurutnya, aksi Babinsa TNI di Klungkung Bali ini murni panggilan tugas dan bukan pencitraan.
"Ini bukanlah pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," kata Sonny saat mengundang Sertu Suparto ke kantornya di Denpasar, Senin (21/3/2022).
Menurut Sonny, tindakan Sertu Suparto merupakan kewajiban anggota TNI AD yang memegang Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Salah satu butir dari 8 Wajib TNI adalah 'Menjadi Contoh dan Memelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya'.
"Saya berharap agar ini dijadikan motivasi untuk seluruh prajurit Kodam IX Udayana lainnya untuk selalu berbuat yang sama dalam membantu masyarakat sekelilingnya," katanya.
Sementara itu Sertu Suparto mengatakan tindakan merobek seragam dilakukan secara spontanitas. Hal itu berangkat dari rasa kemanusiaan yang telah didoktrin untuk mengayomi, melayani dan membantu masyarakat.
"Sebenarnya kami tidak mau untuk merobek baju kami. Tapi apa boleh buat. Apa yang kami gunakan ini semua dari rakyat, jadi kami relakan dan kembalikan untuk rakyat, terlebih di situasi seperti saat itu," ujar pria asal Jember, Jawa Timur ini.
Aksi heroik Sertu Suparto terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 pagi. Dia dengan cekatan membuka dan merobek seragam dinas lorengnya untuk membantu menghentikan pendarahan korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait