DENPASAR, iNews.id - Sopir travel di Denpasar banting setir menjadi penjual togel online. Pelaku berinisial YS (53) mengaku beralih profesi karena sepi order.
YS yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur di Kompleks Pasiran, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.
"Tersangka YS asal asal Banyuwangi ini sudah beroperasi dalam kurun waktu 1,5 bulan," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta di Denpasar, Kamis (1/9/2022).
Sudiarta menjelaskan, modus YS melakukan praktik judi online dengan cara menjadi mediator.
Dia mengetik nomor togel yang dibeli dalam situs togel yang ada dalam handphone untuk dikirim ke situs Kingdom.
"Dari setiap penjualan dia mendapatkan keuntungan 25 persen," katanya.
YS mengaku mempelajari sistem permainan togel online secara otodidak melalui handphone. Setiap hari dirinya meraup keuntungan sebesar Rp100.000-Rp150.000.
Polisi menyita satu buah handphone, satu buah Kartu ATM, satu lembar buku tabungan, satu buah buku mimpi dan uang tunai sebesar Rp345.000.
"Disangkakan dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara," tutur Sudiarta.
Sudiarta mengimbau masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apa pun untuk segera berhenti. Polisi akan menindak tegas karena melanggar peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait