DENPASAR, iNews.id – Senjata api laras panjang jenis SS1 ditemukan dalam bagasi mobil hitam yang sudah terparkir selama tiga bulan di wilayah Kuta Selatan, Denpasar, Bali, Selasa (25/6/2019). Temuan ini berdasarkan laporan pemilik penginapan di daerah tersebut yang melihat mobil tak bertuan telah terparkir dalam waktu yang lama.
Tim gabungan Polsek Kuta Selatan dan Resmob Polresta Denpasar pun langsung datang mengamankannya. Hasil pengembangan, mobil itu merupakan milik salah satu anggota Brimob Polda Bali.
"Kami buka mobil tersebut dan kami identifikasi, lalu ditemukan senjata api laras panjang jenis SS1 nomor seri 96.042133. Dari nomor seri itu kami uji balistik di Mabes Polri cabang Denpasar dan hasilnya, senjata laras panjang ini identik dengan senjata api yang hilang oleh warga negara asing dengan TKP di hotel di Jalan Karang Mas Jimbaran, Kuta selatan," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (25/6/2019).
Diduga senjata api ini merupakan hasil rampasan yang dilakukan WNA Rusia di sejumlah titik perampokan di wilayah Badung. Polisi juga melakukan pengecekan melalui CCTV untuk dapat mencocokkan secara lebih jelas dengan sejumlah barang bukti lain di dalam mobil tersebut.
Dia menjelaskan, senjata api jenis SS1 ini milik anggota Brimob Polda Bali yang sebelumnya menjadi sasaran pengamatan sekelompok perampok asing. Di mana senjata tersebut dirampas dengan kekerasan.
"Kejadian di money changer dan dari beberapa barang yang kami temukan di TKP. Dari rekaman CCTV, WNA asing yang berada di sana dan barang bukti yang di mobil ternyata sesuai. Jas sesuai, linggisnya juga dan ada helmnya," katanya.
Terkait dengan pengamanan senpi laras panjang ini, Kasubid Balistik Metalurgi Labfor Bareskim Polri Cabang Denpasar menjelaskan senjata ini masih dalam kondisi prima dan aktif. Hal tersebut terbukti dari uji balistik dan saat uji coba tembak sebanyak 3 kali, senpi tersebut berfungsi dengan baik.
"Jadi kami juga sudah melakukan uji, hasilnya positif. Dapat dikatakan senjata ini pernah, sebelum uji, digunakan untuk menembak. Untuk limit kapan waktu ditembakkan belum bisa mendeteksinya. Tapi, yang jelas senjata ini sebelum diuji di balistik pernah dipakai menembak," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas atas kasus yang menjerat warga Rusia ini yakni 1 buah koper cokelat merek Minerva yang berisi 2 buah body vest warna hitam, 1 buah baju kaos biru Turn Back Crime dan 4 buah tabung marker warna hitam.
Selain itu, ada juga 1 buah HT merek Baofeng, 9 buah tabung sprei serta gunting potong besi, tang, mata bor, wig dan topeng wajah karet, handset, pulpen, gantungan kunci dan tas pinggang merek true gasoline.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait