JAKARTA, iNews.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan terinfeksi virus korona di negara itu kini telah sembuh. WNI itu telah meninggalkan rumah sakit
"Telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Rabu (19/2/2020).
WNI berusia 44 tahun itu merupakan orang ke-21 yang dinyatakan positif virus korona di Singapura. Dia diketahui tertular dari majikannya.
Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit sejak 4 Februari 2020. Semua biaya perawatan WNI tersebut ditanggung oleh pemerintah Singapura.
Namun identitas yang bersangkutan tak dipublikasikan karena aturan perlindungan data dari Singapura.
"Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura," tutur Ratna.
WNI itu merupakan satu dari 29 penderita virus korona yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sejauh ini Singapura mengonfirmasi total 81 kasus, sebanyak 48 pasien di antaranya kini dalam perawatan dan kondisi mereka stabil. Empat pasien lainnya dalam kondisi serius di ICU.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait