BADUNG, iNews.id – Seorang turis Australia menjadi korban jambret di kawasan wisata Kuta, Badung, Bali. Telepon seluler (ponsel) korban dijambret saat korban sedang membuka aplikasi penunjuk jalan.
"Saat di lokasi korban dalam posisi berboncengan dengan temannya, dengan mengendarai sepeda motor dan saat itu korban sedang memegang handphone sambil melihat Google Map untuk mencari tempat yang ingin dituju” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, di Denpasar, Senin (3/2/2020).
Putu melanjutkan, saat itu korban tak sadar dia sedang diincar. Pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai motor kemudian mendekat dari arah belakang. Salah satu pelaku kemudian menjambret ponsel korban, dan pelaku yang mengendarai motor langsung tancap gas.
Korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Atas laporan itu, polisi membekuk dua pelaku yaitu IWN (21) dan IGG (18).
Saat ditangkap, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di sekitar wilayah Kuta. Selama tiga kali beraksi, kedua pelaku mengaku melakukannya bersama-sama, dengan menyasar korban yang lengah.
"Dalam kasus pencurian ini, pelaku IWN berperan sebagai joki, sedangkan IGG sebagai pemetik," katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait