PONTIANAK, iNews.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia terbaring sakit. Dia tidak memiliki biaya untuk berobat ke rumah sakit. Hal itu diungkap Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching yang membantu WNI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut untuk berobat ke rumah sakit.
"Kami pada hari Sabtu (26/12/2020) mendapat laporan ada WNI/PMI warga NTB yang tiba-tiba jatuh sakit di Kota Mukah. Mendapat laporan itu kami berupaya memberikan bantuan," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno dihubungi dari Pontianak, Senin (28/12/2020).
Dia mengatakan WNI tersebut bernama Abdan. Namun Abdan merupakan pekerja ilegal karena masuk ke Malaysia tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah. KJRI Kuching kemudian meminta mandor atau rekannya di tempat kerja untuk membawanya ke rumah sakit di Mukah.
Sebelumnya rekan Abdan tak berani membawa ke rumah sakit, lantaran Abdan tak memiliki paspor dan dokumen perjalanan yang sah. Selain itu mereka tak punya cukup uang untuk membiayai pengobatan.
"Kemudian kami segera membantu mereka dengan mengontak rumah sakit di Mukah dan memberikan jaminan bahwa Abdan adalah WNI (walau tidak memiliki paspor) dan KJRI Kuching siap membayarkan biaya pengobatan," ujarnya.
Selanjutnya, KJRI Kuching juga menghubungi kepolisian di Mukah untuk memberi jaminan agar pemulangan Abdan ke Indonesia berjalan lancar. Hal itu dilakukan karena Abdan merupakan pendatang ilegal.
"Kami memberi jaminan Abdan adalah WNI dalam kondisi sakit parah yang akan segera dipulangkan oleh KJRI Kuching setelah direkomendasikan rumah sakit," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan observasi sementara dokter di Rumah Sakit Mukah, Abdan terkena penyakit pada darah dan perlu penanganan khusus. Diputuskan Abdan dirujuk ke Bintulu.
"Sehubungan peralatan medis di Rumah Sakit Mukah kurang lengkap untuk proses pengobatan, maka pihak rumah sakit menyampaikan kepada kami untuk memindahkan perawatan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bintulu yang peralatan medisnya lebih lengkap," kata Yonny.
Sesuai permintaan pihak rumah sakit tersebut, KJRI Kuching melakukan komunikasi dengan RSU Bintulu untuk memindahkan pengobatan dan perawatan Abdan. Saat ini, Abdan masih dalam pantauan KJRI Kuching.
"Hingga saat ini, kami dari KJRI Kuching masih menunggu hasil pemeriksaan dan memonitor terus kondisi Abdan yang masih dirawat di Rumah Sakit Bintulu," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait