Pasangan Calon I Gusti Ngurah Jaya Negara - Kadek Agus Arya Wibawa mendaftar ke KPU Kota Denpasar, Jumat (4/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Bali resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua paslon itu yakni I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa), dan I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amertha).

Kedua pasangan yang mendaftar di KPU Denpasar itu dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Setelah penetapan ini, agenda selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) besok.

Selain melakukan penetapan paslon, KPU Denpasar juga melakukan sosialisasi teknis pelaksanaan kampanye. Salah satunya yakni pelaksanaan kampanye terbuka yang berisiko menyebarkan Covid-19.

"Jadi ada kesepakatan meniadakan rapat umum dalam bentuk pertemuan konvensional dan juga konser musik," kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Rabu (23/9/2020).

Dia mengatakan, hal itu disepakati oleh kedua tim sukses paslon. Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, pembatasan kegiatan tatap muka di lapangan juga tidak dimungkinkan karena sejumlah lapangan di Denpasar saat ini ditutup.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network