DENPASAR, iNews.id - Nasib tragis menimpa Saepudin (36), pedagang tempe di Kabupaten Badung, Bali. Dia dirampok dan ditebas tangannya saat berjualan. Polisi menangkap pelakunya, I Kadek Arianta (37).
"Pelaku ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban," kata Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, Rabu (16/6/2021).
Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Cemagi, Rabu (15/6/2021) pagi. Pelaku memaksa korban menyerahkan barang dagangannya sambil menghunuskan sebilah parang.
Karena korban menolak, pelaku kemudian menebaskan parang ke jari tangan kanan. Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku lalu merampas barang korban dan selanjutnya kabur.
Menurut Darsana, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk memasang togel. Sedangkan tas kresek berisi tempe masih disimpan di rumah pelaku.
Pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan pernah ditangkap Polsek Tabanan Kota, tahun 2015 silam.
"Pelaku divonis satu tahun waktu itu," ujar Darsana.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait