DENPASAR, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar mengalami kelebihan kapasitas tahanan. Demi mencegah penularan virus corona (Covid-19), sejumlah tahanan dikirim ke polsek-polsek di bawah Polresta Denpasar.
"Untuk mengurangi penumpukan di ruang tahanan kita sebar ke polsek-polsek," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (8/6/2020).
Jansen mengatakan, salah satu yang membuat Rutan Polresta Denpasar kelebihan kapasitas, karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan tidak lagi menerima tahanan titipan.
Karena tak bisa menitipkan tahanan lagi, RutanPolresta Denpasar saat ini dihuni oleh 256 tahanan.
Kondisi itu diakui Jansen sudah melebihi kapasitas. Polresta Denpasar memutuskan untuk menyebar tahanan ke beberapa polsek untuk mengurangi kapasitas tahanan.
"Kurang lebih 52 tahanan dipindahkan ke polsek terdekat di bawah jajaran Polresta Denpasar," tuturnya.
Jansen menambahkan, Polresta Denpasar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Aktivitas kunjungan tahanan ditiadakan. Selain itu, tahanan yang akan masuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Setiap tahanan juga diperiksa kesehatannya saat masuk ke rutan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait