BULELENG, iNews.id - Pemerintah akan merestorasi rumah milik Ida Ayu Nyoman Rai, ibunda Presiden Soekarno di Bali. Rumah tersebut berada di Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Restorasi akan dilakukan Balai Cagar Budaya Kementerian Pendidikan Kebudayaan pada tahun ini dengan anggaran yang disediakan untuk restorasi sebesar Rp150 juta.
"Bapak bupati memiliki interest untuk restorasi rumah Srimben ini. Pada intinya (keluarga) juga sepakat untuk merestorasi rumah ini," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara di Buleleng, Selasa (21/7/2020).
Dia mengatakan, mengawali restorasi itu, Pemkab Buleleng telah bertemu dengan keluarga besar Srimben untuk membicarakan niat pemerintah melakukan restorasi terhadap bangunan rumah berukuran 5x5 meter yang sudah berusia ratusan tahun itu.
Keluarga Srimben dan tokoh masyarakat setempat telah setuju dengan rencana restorasi tersebut. Hanya saja, keluarga meminta waktu untuk melakukan rembug agar persetujuan dituangkan secara tertulis.
"Selanjutnya keluarga akan melakukan rembug agar dapat persetujuan tertulis, sehingga hasil restorasi ini nantinya jelas diserahkan kepada siapa," tuturnya
Dia memastikan, restorasi rumah yang pernah ditinggal ibunda Presiden Soekarno ini, tidak akan menghilangkan bangunan aslinya.
Sementara itu, Made Supatika yang merupakan perwakilan keluarga Srimben mengatakan, seluruh keluarga besar telah setuju dengan rencana pemerintah merestorasi rumah mili Srimben. Keluarga bahkan berencana menjadikan rumah tersebut sebagai cagar budaya.
"Keluarga besar setuju. Pewaris akan melaksanakan rapat dulu agar proses restorasi tidak mengalami kendala," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait