DENPASAR, iNews.id – Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya I Gede NEP, remaja penari rangda akibat tertusuk keris saat membawakan tari sakral dalam ritual adat di Denpasar, Bali. Langkah itu guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi terkait kejadian itu.
"Tapi secara hukum nasional, terjadi kasus orang meninggal. Jadi kita sebagai penyidik harus mendalami itu apakah ada unsur kesengajaan," katanya, Minggu (8/2/2021).
Menurut Jansen, dari laporan yang diterima, upacara adat yang digelar dalam situasi pandemi itu tidak melanggar aturan PPKM. Jumlah peserta upacara sekitar 30an orang.
Terkait ada tidaknya unsur pidana, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak penyelenggara upacara maupun keluarga korban.
Jansen menandaskan, penyelidikan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut budaya dan adat. "Kita akan berkonsultasi dengan tokoh agama dan adat," ucapnya.
Diketahui, I Gede tewas setelah tertusuk keris saat mementaskan tari rangda dalam rangkaian upacara Napak Pertiwi di sebuah sanggar di Banjar Blong Gede, Jalan Sutomo No 44 Denpasr, Rabu (3/4) malam. Korban sempat dirawat di RS Wangaya namun akhirnya tidak tertolong.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait