Razia protokol kesehatan di Pasar Singa Mandawa, Kintamani, Bangli, Senin (19/10/2020). (Foto: Koramil Bangli)

BANGLI, iNews.id - Razia protokol kesehatan di Kabupaten Bangli, Bali berlangsung di tempat keramaian. Warga yang kedapatan melanggar hanya dikenakan teguran simpatik tanpa denda.

"Operasi yustisi gabungan yang dilakukan hampir selama 2 jam tersebut berhasil menjaring 13 warga. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik," kata Danramil 1626-04/Kintamani, Kapten I Komang Gita di Bangli, Senin (19/10/2020).

Dia mengatakan, 8 dari 13 orang itu sudah memakai masker. Namun salah dalam penggunaannya sehingga dianggap melanggar protokol kesehatan. Sedangkan lima orang kedapatan tak memakai masker.

Tak cuma masker, operasi yustisi ini juga menyasar kesadaran masyarakat dalam menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dalam kegiatan sehari-hari.

"Kita berharap melalui operasi yustisi ini masyarakat bisa semakin patuh melaksanakan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network