Bupati Badung Wayan Adi Arnawa. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, Raperda Perubahan APBD Badung tahun 2025, pada Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi para wakilnya yakni AA Ngurah Agus Ketut Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Forkompimda.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa sesuai amanat PP 15 tahun 2019, untuk RAPBD harus sudah diputuskan paling lambat minggu kedua bulan September, termasuk verifikasi dari Gubernur. “Makanya hari ini, RAPBD Perubahan tahun 2025, saya kira sudah memenuhi syarat secara aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk selanjutnya akan ditanggapi Dewan melalui pandangan umumnya. “Setelah itu, astungkara tanggal 15 kita sudah mengambil keputusan,” katanya.

Lanjutnya lagi yakni terkait KUA dan PPAS tahun 2026. Ia menyampaikan secara umum dari 2025 ini sampai 2026 kan ada kenaikan itu hampir satu triliun.

“Kita lihat nanti, mudah-mudahan seiring dengan perkembangan pariwisata kita, jadi kalau kita melihat kondisi sih semestinya ada kenaikanlah. Karena ada pergolakan antara Thailand dengan Kamboja ini berdampak juga buat Bali. Nah astungkara, mudah-mudahan bisa meningkat,” ujarnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network