KLUNGKUNG, iNews.id- Putu Tika Winawan, politikus senior asal Desa Selat, Klungkung resmi dilantik sebagai anggota DPRD Klungkung periode 2024-2029, Rabu (15/8/2024). Melalui Partai Perindo, Tika kembali menyuarakan aspirasi masyarakat setelah vakum selama satu dekade.
Meski hanya satu-satunya anggota DPRD Klungkung dari Partai Perindo, Tika bertekad untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan membesarkan partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo tersebut di Kabupaten Klungkung.
Dia dilantik menjadi anggota DPRD Klungkung setelah terpilih dalam pemiliu dengan raihan 1.700 suara. Perolehan suara tersebut dinilai membuktikan popularitasnya di kalangan masyarakat.
"Saya akan terus menjadi 'vocal point' di DPRD untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Walaupun sendirian, saya yakin bisa memberikan kontribusi yang berarti," ujar Tika.
Dia menuturkan, sudah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. Selain itu, kata dia sbagai anggota DPRD akan mengawal kepentingan masyarakat.
"Arahan-arahan itu sudah jelas mengacu pada koalisi di pusat," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait