DENPASAR, iNews.id - Pria berinisial HSD (41) asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga hina Presiden Joko Widodo ditangkap di Bali. HSD sebelumnya dilaporkan atas kasus video dugaan penghinaan pada 16 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, HSD ditangkap pada 25 November 2022 lalu. Saat itu HSD sedang nongkrong di sebuah warung di Kuta.
"Benar. Yang bersangkutan diamankan karena mencemarkan nama baik Presiden Jokowi lewat akun YouTube," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/11/2022).
Diketahui jika video dugaan penghinaan itu diunggah di akun YouTube Raja Haris dan Raja Record. Kepada polisi, HSD mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah sehingga membuat video hinaan kepada Presiden.
Soal proses hukum kasus, polisi tidak akan melanjutkan. Pelaku telah membuat video permintaan maaf.
"Dia juga berjanji tidak akan mengulangi," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait