BULELENG, iNews.id - Seorang pria mabuk masuk ke rumah pasangan suami-istri (pasutri) di Buleleng, Bali. Tanpa alasan jelas dia menghajar pasutri itu hingga trauma.
Pelaku adalah Wayan Wijana (48). Pada Selasa (6/9/2022) malam, Wijana mendatangi rumah pasutri Komang Suarma dan Putu Adila Dhyana Siddhi di Banjar Dinas Tengah, Desa Sinabun.
Wijana yang dalam keadaan mabuk berkata kasar kepada Suarma dan istrinya. Tak berhenti di situ, Wijana lalu memukul pasutri itu dengan tangan kosong.
Tak terima dengan penganiayaan itu, Suarma dan istrinya melapor ke Sipandu Beradat di kantor Kepala Desa Sinabun pada pagi hari, Rabu (7/9).
Perbekel Desa Sinabun kemudian menjemput Wijana yang juga warganya untuk dipertemukan dengan Suarma dan istrinya dalam forum Sipandu Beradat.
Wijana mengakui perbuatannya menganiaya Suarma dan istri. Dia mengaku tidak akan mengulangi hal yang sama.
Sementara Suarma dan istri menerima permintaan maaf tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat itu ditandatangani semua yang ada dalam Sipandu Beradat.
"Dengan adanya penyelesaian permasalahan yang diselesaikan melalui Sipandu Beradat, kedua belah pihak dapat kembali melakukan hubungan harmonis dalam bermasyarakat," tutur Bhabinkamtibmas Polsek Sawan, Aiptu Wayan Sudira dikutip dari laman Polres Buleleng.
Sipandu Beradat adalah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Keberadaan Sipandu Beradat berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait