Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan melakukan evaluasi PPKM (Foto: Antara/Andilala)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak mengevaluasi penerapan PPKM di wilayahnya. Evaluasi dilakukan karena Kota Pontianak saat ini kembali ke zona merah berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Kami akan evaluasi dan memutuskan apakah PPKM selama 14 hari yang sudah berakhir ini akan diperpanjang," ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan, PPKM terakhir di Kota Pontianak berlangsung sejak 14 Juni 2021 dan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juni 2021. 

Selama PPKM berlangsung, Satgas Covid-19 telah memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti mal, warung kopi, kafe, dan restoran.

Namun per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini diumumkan masuk ke zona merah.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemkot Pontianak kemungkinan besar melanjutkan PPKM mikro.

Edi yang saat ini masih dalam masa pemulihan setelah terjangkit Covid-19 menduga peningkatan kasus di Pontianak terjadi karena mobilitas dan aktivitas masyarakat kembali meningkat.

"Mudah-mudahan PPKM yang diperpanjang ini bisa menekan angka ketertularan Covid-19 di Kota Pontianak," kata Edi.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network