Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan melakukan evaluasi PPKM (Foto: Antara/Andilala)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak mengevaluasi penerapan PPKM di wilayahnya. Evaluasi dilakukan karena Kota Pontianak saat ini kembali ke zona merah berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Kami akan evaluasi dan memutuskan apakah PPKM selama 14 hari yang sudah berakhir ini akan diperpanjang," ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan, PPKM terakhir di Kota Pontianak berlangsung sejak 14 Juni 2021 dan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juni 2021. 

Selama PPKM berlangsung, Satgas Covid-19 telah memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti mal, warung kopi, kafe, dan restoran.

Namun per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini diumumkan masuk ke zona merah.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network