JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat menaikkan PPKM di Bali ke Level 3. Sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga mengalami peningkatan level PPKM.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menko Marves Luhut Panjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (7/2/2022).
Luhut menjelaskan alasan pemerintah menaikkan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing.
"Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.
Selain itu, naiknya level PPKM 3 pada Bali karena keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini," kata Luhut.
Luhut pun meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri di rumah tanpa perlu pergi ke rumah sakit.
"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu di rumah sakit, supaya BOR nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait