DENPASAR, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali meminta masyarakat terutama yang beragama Islam untuk tidak melakukan mudik Idul Adha 1442 H selama PPKM Darurat. Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diharapkan agar tetap di rumah.
"Iya tentu ada pesan supaya tidak ada mudik bagi masyarakat dan umat Islam pada umumnya. Jangan ada kegiatan mudik karena dari informasi yang terpapar sekarang di antaranya pernah melakukan perjalanan keluar kota atau daerah," ujar Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono, Senin (19/7/2021) malam.
Dia mengatakan, biasanya di waktu Idul Adha, sudah menjadi kebiasaan masyarakat melakukan mudik.
"Masyarakat tidak usah mudik dan kalau perlu di rumah saja. Iya dan memang menjadi budaya, apalagi teman-teman Madura yang punya tradisi untuk pulang kampung saat Idul Adha, jadi sekarang diusahakan tidak pulang," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk tidak mudik Idul Adha dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat, terutama di wilayah Pulau Jawa-Bali.
Dalam hal ini, pemerintah meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait