Ilustrasi jambret (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.idPolsek Kuta menangkap komplotan jambret telepon seluler (ponsel) yang kerap mengincar turis asing di Bali. Komplotan ini sering beraksi di kawasan wisata Kuta.

Penangkapan komplotan itu bermula dari kasus penjambretan ponsel milik turis asal Australia, Steave-Lei Adele Mann (25).

Korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan plat nomor kendaraan, polisi meringkus pelaku di rumah kos mereka.

"Barang bukti yang diamankan yaitu ponsel milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku menjambret," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Senin (3/2/2020).

Pelaku adalah I Wayan Ngongek (20) dan I Gede Gunturan (18).

Kronologi kasus ini berawal ketika korban bersama temannya yang juga berasal dari Australia melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Minggu (2/2) pukul 01.00 Wita. Korban saat itu dibonceng temannya melihat aplikasi Google map dari ponselnya sebagai petunjuk jalan.

Tiba-tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan seketika menyambar ponsel di tangan korban. Pelaku langsung kabur.

"Pelaku ditangkap di kos-kosannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar. Kedua pelaku mengaku sudah tiga kali menjambret," katanya.

Atas kasus ini, dia mengimbau agar turis tidak menggunakan telpon genggam saat mengendarai sepeda motor.

"Hal itu akan mengundang kejahatan. Lebih baik berhenti dulu baru menggunakan handphone," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network