DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) di Bali pelaku pemerkosaan warga negara asing (WNA) Brasil. Pelaku ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun iNews.id, pelaku inisial WD ditangkap di rumah salah seorang kerabatnya di Pasuruan. Polda Bali dan Polresta Denpasar yang memburu WD langsung menggiring driver ojol itu ke Denpasar untuk diperiksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan memang benar telah terjadi (pemerkosaan)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (9/8/2023).
Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan terjadi pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 4 hingga 5 dini hari di lahan kosong yang berada di Jalan Nyangnyang, Jimbaran, Kuta, Badung.
Korban awalnya hendak pulang dari tempat hiburan di Jimbaran. Dia memesan ojol untuk kembali ke vila tempatnya menginap. Dalam perjalanan pulang itulah, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Editor : Reza Yunanto
ojek online ojol driver ojol pasuruan warga negara asing brasil polda bali polresta denpasar bali pemerkosaan
Artikel Terkait