Proses penyerahan buronan narkoba Timor Leste dari Kepolisian Republik Indonesia kepada Kepolisian Timor Leste. (Foto: iNews.id/ Bona).

BALI-iNews.id-Direktorat Narkotika Polda Bali menangkap seorang buronan narkoba kepolisian Timor Leste, Frans Xavier Sousa Gama (38) yang melarikan diri ke Bali. Pelaku kabur melalui Atambua Nusa Tenggara Timur dan menetap di Bali sejak tahun 2013.

Franz Xavier merupakan tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kabur saat kerusuhan tahun 2013. Pelaku di Bali bekerja di salah satu perusahaan pelayaran di Pelabuhan Benoa.

“Selama di Bali yang bersangkutan tinggal di Jalan Tukat, Badung,” ujar Wadir Direskoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, Bali, Kamis (02/11/2017).

Frans Xavier ditangkap di sebuah tempat indekos di Jalan Tukad Badung, Denpasar. Pelaku ditangkap sedang bersama calon istrinya  yang merupakan warga Indonesia.

Frans Xavier merupakan terpidana 10 tahun atas kepemilikan setengah kilogram sabu di negaranya. Franz Xavier langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Timor Leste . Rencananya Franz Xavier akan diterbangkan ke Timor Leste pada, Sabtu, 03 Nopember 2017.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network