BADUNG, iNews.id – Bule asal Rusia, Grigori Krasnoshtanov (42) yang memukuli warga Badung, Bali gegara istrinya dikejar anjing ditangkap polisi, Jumat (13/10/2023). Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kuta Selatan.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, aksi pemukulan yang dilakukan bule Rusia tersebut berawal saat pelaku bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.
“Tersangka saat itu mengemudikan mobil, sedangkan istrinya mengendarai sepeda motor. Saat melintas di depan rumah korban, Putu Marione, tersangka melihat istrinya dikejar anjing hingga nyaris digigit,” kata kapolsek.
Tiak terima istri yang baru dinikahinya sebulan lalu itu digonggong anjing, kata dia, pelaku marah dan berbalik mengejar anjing tersebut.
“Pelaku ini memukuli anjing tersebut di pekarangan rumah pemiliknya. Melihat tersangka memukul anjing miliknya, korban berusaha menghentikannya. Namun, pelaku malah memukuli korban hingga luka di bibir,” katanya.
Dia menambahkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait