Ilias Danimil Saif (20), pelaku kejahatan skimming dan perusak mesin ATM dihadirkan saat pemaparan di Mapolda Bali, Senin (29/3/2021). (Foto: SINDOnews/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Bulgaria ditangkap Polda Bali karena membobol ATM di Pulau Dewata dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Bule bernama Ilias Danimil Saif (20), itu telah beraksi melakukan kejahatan skimming dan merusak mesin ATM di empat TKP.

"Ada empat TKP yang diakui tersangka, yaitu di Kuta Selatan, Kuta Utara, Buleleng dan Mataram, NTB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Senin (29/3/2021).

Kejahatan itu terungkap setelah pelaku beraksi di dua mesin ATM di Kuta Selatan. Aksi pertama di ATM minimarket Pepito Jalan Tanjung Benoa Kuta Selatan, 12 Maret 2021. 

Pelaku merusak cover PIN ATM dan card reader yang mengakibatkan mesin ATM mati. Ditemukan juga debt skimming di card reader. 

Aksi kedua dilakukan 15 Maret 2021 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pelaku merusak kotak uang di mesin ATM dengan linggis dan mengambil uang Rp2,5 juta. 

Aksi di kedua lokasi itu terekam CCTV hingga akhirnya pelaku ditangkap di guest house di Canggu, Kuta Utara. "Kerugian akibat rusaknya mesin ATM sebesar Rp85 juta," kata Djuhandani. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus serupa di negaranya. "Kami akan berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya. 

Pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Juga pasal 30 ayat 1 junto pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network