DENPASAR, iNews.id - Pascapenggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan tembakau gorilla di Denpasar, Bali, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangkan dua orang tersangka pemilik pabrik tembakau gorilla ke TKP. Sebanyak 30 kilogram tembakau gorilla yang telah diproduksi kedua tersangka berhasil diamankan petugas. Rencananya, tembakau gorilla ini akan diedarkan melalui online store dan media sosial.
Dua orang tersangka masing-masing, KAP dan AAE digelandang polisi ke TKP rumah sewaan yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau gorilla, di Jalan Tunjung Sari Perumahan Pesona Paramita, Denpasar, Kamis (22/3/2018) siang.
Di ruang toilet di lantai dua rumah tersebut, tembakau gorilla itu dibuat. Caranya yaitu dengan mencampur serbuk ganja sintetis dengan tembakau biasa. Selain akan menjualnya dengan bentuk kemasan, tersangka juga berencana menjual tembakau gorilla buatannya dalam bentuk cerutu. Sebanyak 30 kilogram tembakau gorila siap edar pun berhasil diamankan petugas.
“Kami menemukan serbuk ganja sintetis yang sudah dicampur dengan tembakau dan siap diedarkan sebanyak 30 kilogram. Alat produksi tembakau racikan ini juga ditemukan. Kemudian kemasan yangs udah siap edar juga ditemukan dalam ukuran kecil dan sedang,” ucap Kombes Pol Asep Jaenal Akhmadi, Kasubdit I Narkotika Bareskrim Mabes Polri sesaat setelah olah TKP, Kamis (22/3/2018).
Penggerebekan pabrik tembakau gorilla rumahan ini berawal dari pengungkapan paket berisi serbuk ganja sintetis yang menjadi bahan dasar tembakau gorilla oleh Bea Cukai Bandara Sukarno Hatta. Temuan tersebut pun langsung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Hengky Aritonang mengatakan, paket ganja sintetis masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Paket ini dilaporkan sebagai bahan-bahan plastic. Tapi kami lalu curiga dan melakukan analisa mendalam. Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata barangnya positif sintetic canabinoid,” ucapnya.
Menurut Hengky, barang-barang tersebut kebanyakan masuk dari China. “Ini sudah menjadi atensi kami yang lalu kami laporkan ke Bareskrim dan kami kembangkan,” kata Hengky.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas menangkap tersangka, KAP dan AAE, pelaku pemesan paket ganja sintetis tersebut. Tersangka mengaku memesan serbuk ganja sintetis tersebut untuk memproduksi tembakau gorilla. Polisi kini masih memburu tersangka D, pengirim paket tersebut ke Bali untuk mengungkap jaringan lainnya.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait