DENPASAR, iNews.id - Polda Bali turun tangan mengusut temuan ribuan sampah antigen di perairan selat Bali. Jika terbukti dibuang secara sengaja, maka pelaku akan diproses hukum.
"Jika terbukti melanggar sebagaimana pada aturan-aturannya, dan jika misalnya memang ada aturan hukum yang dilanggar tentu saja akan diproses," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, ada kemungkinan sampah medis itu dibuang dengan sengaja. Padahal itu termasuk limbah berbahaya yang seharusnya ada pengelolaanya.
Pengusutan akan dilakukan mulai dari fasilitas rapid tes antigen yang banyak ditemukan di sekitar kawasan pelabuhan. Selanjutnya layanan kesehatan hingga rumah sakit juga akan ditelusuri. Putu Jayan memastikan akan menurunkan tim reserse kriminal khusus.
"Ada yang menangani khusus, Krimsus juga bekerja," tegasnya.
Selain pidana, ancaman pencabutan ijin operasional juga bisa dikenakan bagi fasilitas kesehatan yang membuang sampah antigen secara sembarangan.
"Kalau melanggar, kita akan koordinasikan dengan satuan atau instansi yang memang mengeluarkan izin," ujarnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
antigen antigen bekas limbah sampah selat bali polda bali kapolda bali limbah medis limbah medis Covid-19
Artikel Terkait