Sejumlah muda-mudi yang diamankan anggota Polsek Mengwi saat balap liar. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Aksi balap liar dibubarkan polisi di Jalan Raya Baha, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (12/4/2020). Belasan pelaku diamankan, termasuk tiga di antaranya perempuan atau biasa disebut lady bikers.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan, para remaja ini berasal dari Jawa Timur. Mereka diamankan tim gabungan Unitreskrim dan Lantas Polsek Mengwi.

"Ada enam unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Mengwi. Motornya masih di sana sebagai efek jera dan tidak ada dilakukan penahanan terhadap mereka," kata Oka di Denpasar, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, operasi penindakan ini atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar atau trek-trekan yang berlangsung saat dini hari.

Mereka yang diamankan yakni berinisial IA (17), IM (19), RP (18) F (18) RS (23), S (26), F (18), I (22), H (19), IWS (19), dan AL (17). Sebanyak tiga di antara mereka perempuan dan delapan lainnya laki-laki.

"Kami akan lakukan patroli rutin untuk antisipasi hal ini tidak terjadi lagi. Setiap Minggu jalur ini memang kerap dijadikan tempat trek-trekan dan mengganggu keamanan masyarakat di sini," ujarnya.

Tindakan polisi ini juga terkait dengan penanganan masa pandemi Covid-19. Petugas berpatroli mengantisipasi masyarakat berkumpul dan memastikan ketentuan pembatasan fisik.

Dia mengimbau masyarakat mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi yang sudah ditetapkan selama ini.

"Informasi masyarakat tempat ini sering dijadikan jalur trek-trekan, makanya kami antisipasi dengan patroli dan lakukan pencegahan. Termasuk mencegah curas dan curanmor," kata Oka.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network