Tangkapan layar mobil Patwal Polda Bali mengawal pria diduga Richard Muljadi jogging di jalan raya.

DENPASAR, iNews.id - Propam Polda Bali menjatuhkan sanksi administratif kepada dua anggota Satlantas yang mengawal pria mirip Richard Muljadi jogging di jalan raya. Pengawalan yang viral di media sosial itu dinilai tidak patut dilakukan.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, setiap permintaan pengawalan yang masuk ke kepolisian akan dilakukan penilaian. Apakah permintaan tersebut patut diberi pengawalan atau tidak.

Sedangkan pengawalan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polda Bali ini tanpa ada permintaan resmi. Kendati ada permintaan resmi pun, pengawalan yang akhirnya viral tersebut juga dinilai tidak patut dilakukan.

"Jadi kita anggap itu tidak patut untuk dilakukan pengawalan," tuturnya di Denpasar, Senin (19/10/2020).

Kombes Syamsi enggan menjelaskan bagaimana dua anggota Satlantas itu bisa mengawal pria mirip Richard Muljadi jogging di jalan raya. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Propam fokus pada pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Fokus kepolisian terkait pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan anggota," tuturnya.

Pengawalan yang menyalahi aturan itu bermula dari video viral yang menampilkan seorang pria jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali dengan dikawal mobil patwal polisi.

Pria yang dikawal itu diduga Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi yang pernah tersandung kasus penggunaan narkoba.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network