DENPASAR, iNews.id - Dinas Peternakan Kota Denpasar, Bali melakukan pemotongan bersyarat terhadap 63 ekor ternak sapi yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak pun mengaku sedih sapi mereka disembelih karena penyakit.
Upaya pemotongan bersyarat terhadap 63 ekor sapi ini dilakukan oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar dibantu kepolisian dan TNI. Puluhan sapi ini milik 12 peternak asal Seminyak, Badung ini diambil dari sejumlah kandang di Banjar Margaya Pamecutan Kelod.
Dari pantauan iNews, raut kesedihan terlihat dari sejumlah peternak, terlebih ada beberapa ekor sapi tengah hamil dan satu ekor anak sapi yang masih berusia dua hari juga turut diangkut.
"Sedih, karena sapi ini seakan sudah menyatu dengan jiwa kita sebagai peternak. Ini maunya minta ganti rugi biar kami tetap bisa berjalan," kata Nyoman Sudirta, Minggu (17/7/2022).
Para peternak berharap mendapat ganti rugi yang sesuai dan tidak merugikan meski beberapa bagian daging hasil pemotongan masih bisa dijual oleh peternak.
Sementara Kepala Dinas peternakan Kota Denpasar Bayu Brahmasta mengakui belum memberikan ganti rugi karena masih berproses di Kementerian. Namun pendataan tetap dilakukan dengan akurat.
"Total ada 63 ekor sapi yang kami potong. Sampelnya ada memang positif jadi kami ambil tindakan agar tidak merambah kemana-mana," ucap Bayu.
Pemotongan bersyarat dilakukan karena ditemukan kasus positif PMK pada sampel sapi di wilayah ini. Usai dilakukan pemotongan bersyarat, dilanjutkan dengan penyemprotan kandang guna memastikan wilayah Denpasar bebas PMK.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait