Delapan pemuda diamankan relawan dan Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin, Denpasar karena pesta miras di tengah pandemi Covid-19. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id – Relawan dan Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin, Kota Denpasar mengamankan delapan pemuda, yang menggelar pesta miras di tengah pandemi, Jumat (21/8/2020). Para pelaku ini dianggap melanggar imbauan pemerintah, terkait social dan physical distancing, serta tidak ada yang memakai masker.

Para pemuda ini terjaring razia saat desa adat dan relawan desa adat menggelar patroli rutin di tengah pandemi.

“Pesta miras ini dilakukan delapan orang dari luar Bali di sebuah indekos lingkungan Banjar Bantas, Peguyangan Kangin,” kata Perbekel (Kepala Desa) Peguyangan Kangin, I Wayan Susila, Sabtu (22/8/2020).

Agar tidak ditiru orang lain, sekaligus memberikan efek jera untuk pelaku, selain dibubarkan dan diberi pembinaan, para pemuda ini juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Patroli ini memang rutin kami gelar selama masa pandemi, untuk mengawasi ketertiban penduduk di desa kami,” katanya.

Susila juga mengimbau agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 ini segera berlalu. "Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi," kata Susila.


Editor : Dewi Umaryati

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network