DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2020. Upacara yang akan digelar di halaman kantor Gubernur Bali itu dibatasi 40 orang peserta perwakilan dari TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN).
"Peserta upacara HUT Kemerdekaan kali ini sebanyak 20 orang dari unsur TNI Polri, dan 20 orang ASN," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bali, I Ketut Sukra Negara, di Denpasar, Rabu (12/8/2020).
Dia menjelaskan, untuk peserta dari TNI dan Polri mengenakan seragamnya masing-masing. Sedangkan para ASN akan mengenakan pakaian adat Bali.
Menurutnya, kebijakan pembatasan peserta upacara memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia itu dilakukan karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Dengan demikian segala kegiatan harus memerhatikan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kebijakan membatasi peserta upacara tersebut juga turut memindahkan lokasi upacara yang biasanya di Lapangan Puputan Margarana menjadi di halaman Kantor Gubernur Bali.
"Pada prinsipnya upacara peringatan tetap berlangsung, namun sesuai dengan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dengan jumlah peserta terbatas, selektif dan sederhana," ucapnya.
Sedangkan untuk undangan hanya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali saja. Tidak ada lagi undangan dari perwakilan LSM, ormas maupun pelajar dan masyarakat.
Sementara perangkat upacara pun juga dibatasi, tidak lagi menggunakan formasi lengkap 17, 8 dan 45 orang.
"Perangkat upacara atau pengibar bendera yang telah diseleksi ada delapan orang, tiga orang bertugas untuk Detik-Detik Proklamasi, tiga orang saat Penurunan Bendera, dan dua orang cadangan," ucapnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait