DENPASAR, iNews.id - Bandara Ngurah Rai Bali mengaktifkan lagi gerai vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan karena ada aturan baru pelaku perjalanan udara yang mewajibkan calon penumpang sudah menerima vaksinasi penguat (booster).
"Kita sudah siapkan gerai vaksin sejak dua hari lalu," kata General Manager Bandara Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Handy, gerai vaksinasi Covid-19 yang disiapkan di Bandara Ngurah Rai menyediakan 50.000 dosis vaksin tiap harinya. Hingga kini trafik penumpang domestik di bandara masih terpantau normal.
"Trafik masih normal antara 28.000, 29.000, 30.000 per harinya untuk domestik," tuturnya.
Aturan baru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diatur melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berlaku mulai 17 Juli 2022.
Menurut ketentuan itu, calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap masih harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil 1 X 24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.
Untuk penumpang yang berusia 6-17 tahun cukup menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.
Sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri yang berusia di bawah enam tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait