BULELENG, iNews.id – DPD Partai Perindo Buleleng, Bali akan menyolidkan jajaran hingga tingkat bawah setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU.
Selain Partai Perindo, KPU Buleleng juga melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik (parpol) lainnya.
Verifikasi faktual terhadap 9 parpol ini dipimpin langsung Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan dan disaksikan Bawaslu, serta Kesbangpol, Selasa (18/10/2022).
Tim verifikasi melakukan pengecekan terhadap Kantor DPD Partai Perindo Buleleng di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar. Selain itu, mengecek kepengurusan, kartu tanda anggota (KTA), serta keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Berkas persyaratan verifikasi faktual itu kemudian diserahkan Ketua DPD Partai Perindo Buleleng I Wayan Suyama serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir dalam verifikasi Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama.
Ketua Tim Verifikasi Faktual KPU Buleleng, Gede Sutrawan mengatakan, secara umum seluruh persyaratan dalam verifikasi ini telah dipenuhi oleh DPD Partai Perindo mulai kantor sekretariat, kepengurusan, serta keterwakilan perempuan. “Semua persyaratan sudah terpenuhi,” ucapnya.
Ketua DPD Partai Perindo Buleleng, I Wayan Suyama mengatakan, tidak ada persoalan maupun kendala yang dihadapi dalam verifikasi faktual.
“Semua item sudah terpenuhi dari DPD Partai Perindo Buleleng. Selanjutnya, kami akan mensolidkan ke bawah terkait keanggotaan untuk verifikasi selanjutnya,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait