DENPASAR, iNews.id - Manajemen Samabe Bali Suites & Villas buka suara terkait warga Surabaya, Jawa Timur, yang terpapar kasus Covid-19 varian Omicron. Mereka membenarkan jika pasien sempat menginap di hotelnya.
Manajer Samabe Bali Suites & Villas Vina Wijaya mengatakan, saat menginap, kedua tamunya telah mengikuti ketentuan menginap pada masa pendemi Covid-19.
"Keduanya telah mengikuti prosedur check in yakni pengecekan suhu tubuh, check-in melalui PeduliLindungi dan penggunaan hand sanitizer," kata Vina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2021).
Dia menjelaskan, pasangan suami istri itu menginap pada 11-15 Desember 2021. Di hotel yang berlokasi di Sawangan, Kuta Selatan.
Mereka menempati unit vila yang dilengkapi fasilitas kolam renang pribadi. Vila yang ditempati juga private dengan area outdoor yang luas sehingga minim interaksi dengan tamu lain.
Menurut Vina, apabila dirunut dari tanggal keluarga tersebut check-out, yakni tanggal 15 Desember 09.20 WIB, waktu tersebut sudah melebihi rentang waktu inkubasi.
Berdasarkan informasi dari CDC Amerika Serikat, masa inkubasi Covid-19 varian Omicron adalah 73 jam (3 hari). Sedangkan gejala yang dirasakan pada tanggal 25 Desember.
"Kepala Dinas Kesehatan Bali juga mengatakan bahwa masa inkubasi telah lewat dan kemungkinan tertularnya di Bali kecil," kata dia.
Dia menegaskan, protokol kesehatan ketat telah dijalankan manajemen hotel dalam beroperasi dalam masa pandemi. Hotelnya juga telah mengantongi sertifikat CHSE dengan kategori memuaskan.
Seluruh staf hotel juga telah menerima vaksin lengkap (dua kali dosis).
"Seluruh staf kami juta telah ditest PCR dan menunjukkan hasil negatif," kata Vina.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait