BADUNG, iNews.id - Sejumlah pengurus Partai Golkar di Kabupaten Badung, Bali menyatakan mundur dari kepengurusan partai. Hal itu dilakukan karena kecewa Partai Golkar yang mendukung kader partai lain dalam Pilkada Badung.
"Kami mewakili teman-teman pengurus menyampaikan pengunduran diri sebagai pengurus partai dari tingkat desa, kecamatan, DPD II bahkan saya DPD I karena merasa kecewa mekanisme partai yang tidak berjalan," kata perwakilan pengurus yang mundur, Wayan Sumatra di kantor DPD I Partai Golkar, Senin (7/9/2020).
Total pengurus yang mundur berjumlah 57 orang yang terdiri atas pengurus tingkat ranting, kecamatan, DPD II hingga DPD I.
Menurutnya, kekecewaan tersebut berpangkal dari tidak diusungnya kader partai I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) yang merupakan kader partai. Menurutnya pasangan ini semula sudah disepakati akan diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, dan Nasdem.
"Nasdem dan Gerindra justru berkomitmen. Golkar justru mengusung kader lain Giri-Asa," tuturnya.
Sekretaris DPD I Partai Golkar, Made Dauh Wijana menanggapi keputusan mundur puluhan pengurus tersebut. Dia memahami kekecewaan para kader dan pengurus dengan tidak diberikannya rekomendasi kepada pasangan Diatmika-Muntra.
"Kami sebagai pengurus Partai Golkar di provinsi tegak lurus. Jadi apa pun saya jelaskan, kekecewaan kami pahami, namun keputusan telah diambil jadi harus kita laksanakan," katanya.
Dengan tidak adanya rekomendasi dari Partai Golkar, pasangan Diatmika-Muntra tak bisa mendaftarkan diri ke KPU Badung, lantaran jumlah kursi yang dimiliki Partai Nasdem dan Gerindra tidak memenuhi syarat minimal pencalonan.
Saat ini hanya pasangan I Nyoman Giri Prasta - I Ketut Suiasa yang sudah mendaftar di KPU Badung. Kemungkinan pasangan ini menjadi calon tunggal pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait