Polisi mengamankan dua pengamen di Denpasar. Dari tas mereka ditemukan uang Rp7 juta, dan menggunakan sepeda motor kelas menengah. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi mengamankan dua pengamen jalanan di Denpasar. Tak disangka, keduanya membawa uang tunai hingga Rp7 juta.

Keduanya diamankan petugas Polsek Denpasar Barat di perempatan Jalan Mahendradatta-Teuku Umar Barat pada Selasa (26/4/2022) malam.

Awalnya, petugas menggeledah tas kedua pengamen tersebut untuk mencari apakah ada benda terlarang dan berbahaya yang dibawa mereka. Namun, yang ditemukan dalam tas malah uang tunai. 

Setelah dihitung, uang dalam tas kedua pengamen itu berjumlah Rp7,2 juta. 

Tak cuma uang tunai, keduanya juga menggunakan sepeda motor kelas menengah dengan harga pasaran Rp28-30 juta.

Motor milik dua pengamen jalanan ini disembunyikan di semak-semak saat mereka beraksi di perempatan.

"Kami serahkan ke Satpol PP," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Rabu (27/4/2022).

Dia meminta masyarakat Denpasar lebih bijak dalam memberikan uang kepada pengamen atau gelandangan pengemis (gepeng) di jalanan.

Pemerintah Kota Denpasar sedang gencar menertibkan pengamen dan gepeng di jalanan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Kota Denpasar lebih aman dan nyaman.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network