Pemkot Denpasar dan Imigrasi sidak vila yang dihuni warga negara asing (WNA), Selasa (14/9/2021). (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Imigrasi menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) di sejumlah vila di Sanur yang dihuni oleh warga negara asing (WNA). Tindakan itu dilakukan untuk mencegah perilaku negatif WNA di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Bali.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (14/9/2021) siang waktu setempat. Tim gabungan Pemkot Denpasar dan Imigrasi mendatangi satu per satu vila di Kelurahan Sanur, salah satunya di Jalan Sekuta, Gang Daton.

WNA yang menghuni vila diminta menunjukkan dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggal atau menetap, juga tanda lapor diri dari lingkungan setempat.

Pemeriksaan mendadak (sidak) vila yang dihuni warga negara asing (WNA), Selasa (14/9/2021). (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

"Ini dilakukan untuk menertibkan WNA yang berperilaku negatif di masa pandemi," tutur Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, Gusti Ngurah Gede Ari Sudana.

Dia mengatakan, pemeriksaan ini juga membantu para kepala lingkungan untuk mengontrol keberadaan WNA di tempat tinggal mereka.

Selain memeriksa dokumen keimigrasian, pemeriksaan ini sekaligus mengimbau WNA agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Para WNA diminta tidak menggelar pesta yang mengundang keramaian.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network