DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan hingga saat ini belum perlu dilakukan lockdown terkait virus korona. Belum ada dasar penting untuk mengambil keputusan tersebut.
"Sampai hari ini Pemerintah Bali belum mengambil kebijakan untuk lockdown. Belum ada alasan signifikan untuk melakukan itu," ujar Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, Minggu (15/3/2020).
Dia mengungkapkan, sampai sekarang belum ada tambahan kasus positif Covid-19 di Bali. Dengan kata lain, belum ada indikasi virus korona menginfeksi banyak orang di Bali.
Kasus positif covid-19 hanya ditemukan pada satu orang warga negara asing (WNA) atau kasus nomor 25 yang meninggal di RSUP Sanglah, Denpasar pada Rabu (11/3/ 2020).
"Dan itu merupakan imported case," kata Indra yang juga menjabat sebagai Sekda Pemprov Bali.
Dia mengakui pariwisata menjadi salah satu pertimbangan Bali untuk tidak melakukan lockdown.
"Ada risiko yang terlalu besar untuk lockdown," ucapnya.
Diketahui, Satgas Penanggulangan covid-19 dibentuk untuk mengantisipasi penyebaran virus. Tim memiliki lima gugus tugas yang terdiri atas satuan tugas kesehatan, area dan transportasi publik, institusi pendidikan, komunikasi publik dan pintu masuk Indonesia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait