DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera menyiapkan 10 hotel yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Hotel ini nantinya digunakan pemerintah untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala atau OTG.
“Dari seluruh hotel ini, satu hotel akan dikelola provinsi, dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin, di sela penyerahan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19 di ruang Sekda Pemprov Bali, Senin (21/9/2020).
Keputusan menggunakan hotel ini dilakukan sebagai upaya untuk pasien dengan gejala ringan dan OTG, yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Isolasi mandiri ada kecenderungan untuk tidak disiplin, sehingga diprediksi ada celah penyebaran virus corona dari klaster keluarga,” katanya.
Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan memperketat pengawasan dan penanganan. Satgas juga mengontrol warga yang terindikasi atau terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.
“Isolasi di hotel yang ditunjuk agar pengawasannya lebih terkontrol dari tenaga medis yang disiapkan pemerintah,” kata Rentin.
Selain untuk pasien Covid-19, tenaga kesehatan terdiri atas perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 juga diprioritaskan untuk mendapat hotel.
Hotel ini selain sebagai tempat isolasi juga untuk memulihkan imun tubuh dan kesehatan.
Saat ini dari 157 kapasitas kamar tersebar di tiga lokasi karantina, yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar, dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.
Data per 21 September 2020, Bali ada penambahan kasus positif sebanyak 139 orang menjadi 7.888 orang terdiri atas 7.861 WNI dan 27 WNA.
Jumlah pasien sembuh 80 orang menjadi 6.418 orang (6.398 WNI dan 20 WNA), dan yang meninggal dunia bertambah 6 orang menjadi 222 orang (200 WNI dan 2 orang WNA).
Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait