Wagub Bali Cok Ace. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan relokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp756 miliar. Total anggaran yang direlokasi tersebut akan dialihkan untuk penanggulangan dampak virus corona (Covid-19).

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, relokasi anggaran ini sesuai permintaan pemerintah dan telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggaran hasil relokasi itu selanjutnya akan dipakai untuk penanganan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Dia menambahkan, jumlah Rp756 miliar itu didapat melalui penyisiran anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan re-fokus dana desa sekitar Rp50 juta sampai Rp150 juta per desa.

"Selain itu terdapat penundaan sejumah proyek fisik juga," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini, Kamis (23/4/2020).

Cok Ace mengatakan, penggunaan dana realokasi itu dalam waktu terdekat untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, dan penanganan karantina pekerja migran yang datang.

Sedangkan untuk pemulihan dampak ekonomi dan JPS akan digulirkan dalam bentuk bantuan tunai dan pemberian sembako bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM).


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network