Polres Buleleng menangkap dua pelaku perkelahian maut di Desa Pegayaman yang menewaskan dua orang. (Foto: Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku perkelahian warga yang menewaskan dua orang di Desa Pegayaman, Buleleng, Bali. Mereka adalah Nuul Makmun dan Topan Hariadi.

"Kedua pelaku bersama satu temannya bernama Edi Salman mencurigai korban sebagai mata-mata polisi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (20/7/2022). 

Perkelahian itu terjadi pada 3 Juli 2022. Makmun, Topan, dan Edi mendatangi rumah korban Ketut Fauzi sambil menenteng pedang.

Fauzi yang melihat kedatangan tiga orang membawa senjata tajam juga mengambil pedang. Dia menyerang Makmun dan Topan hingga keduanya terluka di tangan dan kepala. 

Kemudian Fauzi juga menyerang Edi yang sedang duduk di teras hingga tewas bersimbah darah.

Makmun yang terluka balas menyerang Fauzi dengan pedang. Fauzi pun tumbang dan tewas di lokasi.

Makmun dan Topan melarikan diri begitu mengetahui warga sekitar berdatangan.

"Kedua pelaku ditangkap saat sembunyi di desa setempat," ujar Sumarjaya.

Dari hasil penyelidikan, Makmun dan Topan merupakan pelaku begal di sejumlah lokasi. Mereka juga pencuri benda-benda sakral di pura.

"Ada lima kasus pembegalan sepeda motor dan satu pencurian di pura," ungkapnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network