Gubernur Wayan Koster melantik I Wayan Serinah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem. (Foto: Facebook)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster melantik I Wayan Serinah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali itu akan bertugas mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Karangsem hingga Pilkada Serentak pada 5 Desember 2020.

"Pelantikan ini berlangsung mengingat bupati dan wakil bupati Karangasem definitif menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye," kata Koster dikutip dari laman Facebook Pemprov Bali, Rabu (7/10/2020).

Pelantikan Wayan Serinah dilakukan di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.51-2968 Tahun 2020 yang menunjuk Wayan Serinah sebagai Pjs Bupati Karangasem.

Dalam pelantikan tersebut, Koster berpesan kepada Serinah agar bersikap netral selama mengisi kekosongan kepemimpinan di Karangasem.

“Penjabat sementara bupati juga saya minta benar-benar netral dalam Pilkada ini. Jangan mengambil langkah keberpihakan kepada salah satu pasangan siapa pun juga. Ini penting menjadi perhatian, agar benar-benar netral tidak ikut berpolitik dalam penyelenggaraan pemerintahan,“ tuturnya.

Bupati Karangasem saat ini, I Gusti Ayu Mas Sumatri mengajukan cuti lantaran maju kembali sebagai calon kepala daerah. Dia menggandeng I Made Sukarena sebagai calon wakil bupati.

Begitu juga dengan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, dia juga maju sebagai calon wakil bupati bersama I Gede Dana sebagai calon bupati.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network