JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi sejumlah pejabat. Mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan kejaksaan tinggi di beberapa provinsi.
Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-879/C/12/2020 dan Nomoir 250/2020
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
"Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini," ujar Jaksa Agung St Burhanuddin dalam surat tersebut yang ditandatangani, Jumat (4/12/2020).
Dalam daftar mutasi itu ada tiga pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang mendapat mutasi maupun promosi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Asep Maryono dimutasi sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung. Posisi Wakajati Bali selanjutnya ditempati Hutama Wisnu yang sebelumnya menjadi koordintaor jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Selain itu Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bali, Aji Kalbu Pribadi mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem. Posisinya sebagai Kabag TU di Kajati Bali selanjutnya ditempati Febriyan yang sebelumnya menjadi Kasi Tata Usaha Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait