DENPASAR, iNews.id – Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali mengamankan pasangan suami istri dan seorang teman mereka yang kabur dari Rumah Sakit Universitas Udayana (Unud). Ketiganya kabur setelah mengetahui hasil rapid test sang istri reaktif Covid-19.
Pasangan suami istri dan seorang temannya yang merupakan warga Lampung itu diamankan pada Rabu (3/6/2020) malam di rumahnya masing-masing. Ketiganya diketahui kabur dari RS Unud pada Senin (1/6/2020) lalu.
"Sudah diamankan tadi malam," kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Kamis (4/6/2020).
Made Rentin mengatakan, kaburnya ketiga orang ini diketahui setelah pihak RS Unud melapor kepada Gugus Tugas tentang kaburnya warga yang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test. Berdasarkan laporan itu, tim Gugus Tugas dibantu personel TNI dari Kodam IX Udayana dan Korem 163 Wirasatya melakukan pencarian terhadap ketiganya hingga akhirnya menemukan ketiganya di rumah masing-masing.
Dia mengatakan, ketiganya semula mengikuti rapid test di RS Unud atas permintaan sendiri pada Senin (1/6/2020) lalu. Hal itu dilakukan ketiganya untuk melengkapi syarat dokumen perjalanan keluar Bali.
Saat hasil rapid test keluar hari itu juga, sang istri dinyatakan reaktif Covid-19. Pihak RS Unud kemudian meminta sang istri untuk mengikuti tes swab. Namun, sang istri menolak diambil sampel swab dan malah memilih meninggalkan rumah sakit bersama sang suami dan temannya.
Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke lokasi karantina di Wisma Bima. Tak hanya sang istri yang diambil sampel swab-nya, suami dan rekannya pun juga diambil sampel swabnya.
"Ketiganya menjalani karantina di Wisma Bima 1," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait